
HerStory, Jakarta —
Salah satu komponen penting dalam menjalankan ibadah puasa adalah sahur yakni aktifitas makan pada dini hari sebelum menjelang ibadah puasa.
Sayangnya, aktifitas sahur memiliki waktunya tersendiri, biasanya dilakukan pada pukul tiga dini hari, di batasi oleh waktu imsak.
Namun, bagaimana hukumnya apabila sahur dilaksanakan setelah waktu imsak? Buya Yahya telah menjelaskan hukum tersebut pada ceramahnya di Youtube.
Pada potongan video yang diupload di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hal tersebut.
Pada videonya tersebut ada seseorang bertanya mengenai waktu sahur di Indonesia yang dibatasi dengan waktu imsak, ia bertanya kepada Buya Yahya, apakah makan sahur setelah melebihi waktu imsak hukumnya bagaimana?
Buya Yahya menjelaskan, bahwa disaat adzan subuh sudah berkomandang, disitulah makan sahur tak boleh dilaksanakan.
“Adzan yang dimaksud, jika adzan yang menunjukan waktu subuh tiba, maka disaat mendengar suara adzan anda tidak boleh makan,” ungkap Buya Yahya Pada potongan video yang diupload di kanal Youtube Al-Bahjah TV, dikutip dari sindikasi konten suara.com pada Jum’at (24/3/2023).
Tetapi hal yang disinggung oleh Buya Yahya syaratnya benar yaitu muadzin yang melakukan adzan subuh tepat waktu dengan waktu adzan.