Anak TK Dicabuli 3 Bocah SD di Mojokerto, Ini Reaksi Menteri PPPA

27

JawaPos.com- Kabar pencabulan bocah taman-kanak (TK) dengan terduga pelaku tiga anak SD di Mojokerto, sampai juga ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Sabtu (28/1) sore, dia datang ke Mojokerto untuk mengetahui kondisi dan penanganan kasus tersebut.

Bintang bersama rombongan Kementerian PPPA tiba di Pendapa Rumah Dinas Bupati Mojokerto sekitar pukul 16.00 WIB. Dia langsung disambut Bupati Ikfina Fahmawati beserta jajaran. Mereka pun menggelar rapat tertutup. Dalam pertemuan itu, korban yang masih berusia 6 tahun dan ketiga pelaku berusia 8 tahun juga dihadirkan.

Sesuai pertemuan, Bintang memilih irit bicara. Baik progres penanganan kasus maupun kondisi pelaku serta korban pencabulan. Bisa jadi ia juga tidak menyangak lantaran perkara ini melibatkan bocah-bocah di bawah umur. Yang jelas, menteri asal Denpasar, Bali, itu memuji pihak-pihak terkait dalam penanganan masalah tersebut.

’’Kami mengapresiasi gerak cepat yang terintegrtasi lintas sektor antara dinas pengampu isu perempuan dan anak dengan kepolisian untuk melakukan yang terbaik,’’ ucapnya sembari berlalu selepas pertemuan di pendapa seperti dilansir Jawa Pos Radar Mojokerto (29/1).

Sejauh ini, korban menjalani pemulihan trauma yang diberikan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto. Hal itu dilakukan setelah rampung tahapan asesmen kondisi psikilogis maupun mentalnya.

Sesuai regulasi, kasus dengan pelaku maupun korban anak di bawah umur ditangani secara khusus. Mengacu Pasal 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, para pelaku yang masih berusia 8 tahun berpeluang dilakukan pembinaan dan pembimbingan.

Apakah dikembalikan ke masing-masing orang tua mereka atau diikutsertakan dalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di instansi pemerintah atau LPKS. Hal itu dilakukan paling lama 6 bulan.

Sejauh ini, penanganan hukum kasus tersebut tersebut tengah bergulir di Polres Mojokerto. ’’Saat ini kasus tersebut masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani di tempat yang sama.

Sebelumnya, pada 7 Januari 2023 lalu, dugaan kasus pencabulan yang dialami siswi TK tersebut terungkap. Orang tua korban mendapat laporan dari pengasuh saksi. Saat itu, pengasuh saksi mengetahui bahwa korban diajak ke sebuah rumah tetangganya yang kosong.

Dari situ, orang tua korban mendapat keterangan mengagetkan. Buah hatinya dicabuli tiga temannya sendiri yang duduk di bangku SD. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke petugas.

Sejumlah pihak menilai, salah satu penyebab paling dominan hingga anak-anak melakukan pencabulan itu menyangkut pola asuh. Anak-anak lepas dari pengawasan dan kontrol orangtua bersangkutan. Termasuk saat menggunakan gadget yang dapat mudah mengakses konten dewasa.

Sebelumnya, Menteri PPPA juga berkunjung ke Sidoarjo. Dia juga melihat kondisi bocah SD yang tengah hamil 5 bulan karena dicabuli bapak sambungnya. Bintang ingin memastikan kondisi korban dalam kondisi baik. Dalam kesempatan itu, dia juga berharap agar pelaku mendapat hukuamn setimpal agar ada efek jera bagi siapa saja.

Source