
JawaPos.com- Jenis narkotika di dunia kian bertambah. Dari 1.150 narkotika jenis baru, ada 81 jenis yang sudah masuk ke Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengingatkan agar masyarakat terus mewaspadai peredaran barang haram dan menyesatkan tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, yang dimaksud narkotika jenis baru itu lebih pada kandungannya. ’’Artinya, zat yang terkandung di dalam sesuatu,’’ ujarnya dalam acara sosialisasi bersama pimpinan media di Kupang Indah kemarin (25/1).
Lebih lanjut, Pudjo mencontohkan kopi atau kue yang mengandung zat adiktif. Efeknya sama seperti mengonsumsi narkoba pada umumnya. Tapi, bentuknya lebih berbahaya karena tidak terlihat seperti narkoba.
’’Kalau sengaja dikonsumsi, ya memang niat pakai kan. Tapi, bahaya kalau orang tidak tahu bahwa makanan atau minuman itu mengandung narkoba,’’ katanya.
Yang terbaru adalah narkoba dalam bentuk cair atau liquid. Pudjo mencontohkan kasus yang diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. ’’Nah, itu kan jenis lain juga. Bentuknya berbeda, tapi kandungannya ada zat adiktif,’’ ucapnya.
Pudjo menyebut, ada beberapa hal yang harus diwaspadai terkait peredaran narkoba jenis baru itu. Pertama, lingkungan pergaulan yang memang rata-rata dari anak-anak muda. ’’Ini agak sulit dijelaskan. Tapi, bisa dilihat mana lingkungan pergaulan yang baik, mana lingkungan yang rawan,’’ terangnya.
Kedua, jangan sembarangan menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal. Sebab, 81 narkotika jenis baru tersebut rata-rata ditemukan pada makanan dan minuman.