Dapat PMD Rp 289 Miliar, Dharma Jaya Diminta Perbaiki Fasilitas Bisnis

42

JawaPos.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 289 miliar dari APBD tahun 2023.  Dengan disetujuinya suntikan modal dari APBD 2023, DPRD DKI Jakarta meminta Dharma Jaya menggunakannya untuk revitalisasi fasilitas penunjang bisnis.

“Kalau catatan kita dari Komisi C, Dharma Jaya ini masih sangat memprihatinkan, baik tempat kandangnya, RPH-nya maupun kantornya, rasanya tidak layak. Padahal harusnya layak,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Sabtu (29/1).

Rasyidi menjelaskan, saat melakukan kunjungan ke Dharma Jaya di Jakarta Timur untuk memantau langsung kinerja dan pencapaian BUMD mitra kerja, ia melihat langsung bahwa kandang penampungan sapi, tempat pemotongan, teknologi pendinginan, hingga melihat aset-aset milik perusahaan daerah itu perlu ditingkatkan.

“Kami melihat langsung kondisi kandang, rumah potongnya, kami juga lihat tekhnologinya, bahkan juga melihat langsung fasilitas pendukung lainnya yang ada disini,” ungkapnya.

“Ternyata kandang ini tempat penitipan hewan, Dharma Jaya menyewakan tempat untuk menitipkan sapi sebelum dipotong. Kapasitasnya bisa untuk 1000 ekor sapi,” pungkasnya.

Untuk diketahui Perumda Dharma Jaya merupakan Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang perdagangan dan industri daging.

Perumda itu sendiri berdiri sejak tahun 1966 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: Ib.3/2/17/1966 tanggal 24 Desember 1966 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 1971 pada tanggal 2 Agustus 1971.

Perumda Dharma Jaya bertugas membantu dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah dalam rangka ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya produk hewani dan petani ternak.

Source