
JawaPos.com – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pengadaan lift bukan berarti membuat lift baru. Ia mengira bahwa pengadaan itu maksudnya mengganti yang sudah ada.
“Yang pengadaan baru itu mungkin penggantian. Kalau maintenance kan memang lift yang ada sekarang. Kalau yang baru itu penggantian,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (30/1).
Ia menegaskan bahwa tak ada pengadaan lift baru di gedung DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, tak ada lagi lokasi yang dapat digunakan untuk pengadaan lift baru itu.
Adapun terkait alasan penggantian lift di gedung DPRD itu menurut Mujiyono lantaran memang sudah waktunya diganti. Sebab, ia mengatakan bahwa usia lift yang ada saat ini sudah lama.
“Itu gedung lama DPRD kan dari kapan tau tuh. Tahu, sendiri konstruksinya seperti apa,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggaran sebesar Rp 4,7 miliar digelontorkan Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan lift baru dan pemeliharaan lift lama di gedung DPRD DKI Jakarta tahun 2023. Hal itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun anggaran 2023.
Hal itu diketahui dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). “Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Sekretariat DPRD. Lokasi pekerjaan Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta,” tulis keterangan dalam situs LKPP, diakses Jumat, (27/1).
Dalam keterangan itu, disebutkan bahwa alokasi anggaran untuk lift gedung DPRD DKI ini terbagi dalam dua paket. Paket pertama bernama “pengadaan lift gedung DPRD” dengan mekanisme lelang tender memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,48 miliar.
Sedangkan untuk paket kedua bernama “pemeliharaan lift gedung DPRD” dengan pemilihan kontrak penunjukan langsung yang pagu anggarannha sebesar Rp 1,2 miliar.