Jawaban Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu

18

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan mencapai Rp 300 triliun berdasarkan akumulasi laporan sejak 2009. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagian laporan PPATK yang diterima Kemenkeu sejak 2009-2023 sudah ditindaklanjuti.

Sri Mulyani mengatakan, telah menerima surat dari PPATK. “Saya sudah komunikasi dengan Pak Mahfud dan pak Ivan dari PPATK,” katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3). 

Menurut Sri Mulyani, pihaknya menerima surat dari PPATK setiap tahun. Melalui surat tersebut, PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi mencurigakan. 

Adapun sejak 2009 hingga 2023, menurut dia, terdapat 196 surat yang telah disampaikan PPATK. Sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal. 

“Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan,” katanya.

Mengenai angka transaksi yang mencapai Rp 300 triliun, Sri Mulyani menjelaskan, kurang mengetahui karena tak tertera dalam surat yang disampaikan PPATK.

Adapun Kementerian Keuangan tengah menggelar pertemuan dengan Mahfud MD pada sore ini. Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari PPATK. Namun, surat itu tidak mencantumkan transaksi Rp 300 triliun yang disinggung Mahfud. 

“Kami baru akan meminta arahan dan membahas dengan pak Mahfud terkait detilnya seperti apa, setelah jelas baru kita jelaskan agar tidak simpang siur,” kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo ditemui di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/3).

Mahfud sebelumnya mengungkapkan temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Menurut Mahfud, transaksi itu merupakan akumulasi dari berbagai laporan yang sudah dibuat sejak 2009. 

“Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian keuangan,” ujar Mahfud saat memberikan pidato di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Hal itu seperti yang terjadi pada kasus laporan kekayaan janggal yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Advertisement

 

katadata