Jika Kebutuhan Terpenuhi, ASN: Tak Ada Alasan untuk Tak Pindah ke IKN

37

Persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah berjalan mulai dari rapat kordinasi, perencanaan, penganggaran, dan persiapan lainnya. Pada tahap pertama, 16.990 orang ASN, TNI, dan Polri akan pindah pada tahun 2024.

Fungsional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dewi Maharani mengatakan bahwa pemindahan IKN menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan Kota Jakarta. Selain itu juga untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta khususnya serta pemerataan ekonomi bukan hanya terpusat di Jawa.

Dari sisi jumlah penduduk, menurut data BPS (2020-2022), Jakarta (kisaran 10 juta orang), Jawa Barat (48 juta), Jawa Timur (40 juta), Jawa Tengah (36 juta), bahkan Banten (11 juta). Namun, banyak orang dari Jawa Barat (Depok, Bogor, Bekasi) dan Banten (Tanggerang) yang setiap hari melaju dari provinsi mereka menuju Jakarta.

Jika memang ada ibu kota baru, maka nantinya ada kisaran 970 ribu ASN Pusat (data BKN per Juni 2022) yang akan digeser ke IKN.

”Momen ini menjadikan momen untuk memperbaiki kota yang lebih layak huni baik dari aspek tata kota yang lebih hijau dan rapi, aspek pemanfaatan teknologi untuk semua sarana dan prasarana, aspek transportasi publik dan layanan publik yang lebih manusiawi,” tambah Dewi panggilan akrabnya.

Menurut Dewi, dia bersedia pindah ke Nusantara untuk menuju hal yang lebih baik, hidup di lingkungan yang jauh lebih layak minimal tidak macet, hunian asri dan modern, serta udara lebih sehat. ”Apalagi ASN dipilih untuk diprioritaskan dipindah awal, ini tentu keistimewaan tersendiri, dengan catatan ada kejelasan proses pemindahan,” tegas Dewi.

Seiring dengan persiapan tersebut, Pemerintah juga terus menggenjot pembangungan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke IKN seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya

Dewi menambahkan bahwa antusiasme ASN dapat diukur dari seberapa siap tempat baru tersebut, minimal kebutuhan-kebutuhan dasar hidup dapat dipenuhi, seperti pasar untuk kebutuhan makan sehari-hari, sekolah untuk ASN yang memiliki keluarga yang masih sekolah minimal SD-SMA, dan rumah sakit.

“Jika kebutuhan dasar tersebut dapat dipenuhi, maka secara otomatis tidak ada alasan untuk menolak pindah,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris OIKN Ahmad Jaka Santos Adiwijaya, menyebutkan bahwa fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti pasar, sekolah, rumah sakit dan lain-lain sudah direncanakan semenjak awal dan akan siap seiring dengan perpindahan ASN.

”Fasilitas untuk kebutuhan ASN yang pindah sudah dipikirkan dan akan disiapkan. Sebagai contoh rumah sakit bertaraf Internasional rencananya akan hadir di KIPP, kemudian kita juga akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang baik,” ujar Jaka.

Menurut Dewi, ASN tidak akan menolak untuk dipindahkan selama mereka mereka mendapat informasi yang jelas terkait proses pemindahan. ”Apalagi jika mereka akan diberikan prioritas untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak, tidak mengalami kemacetan, mendapatkan hunian asri dan modern serta udara yang lebih sehat,” tegas Dewi.

Namun demikian, perpindahan ibu kota juga tidak dapat dianggap sebagai solusi tunggal untuk mengatasi semua masalah yang dihadapi Indonesia.

”Masih banyak tantangan lain yang perlu diatasi, seperti ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial, dan masalah lingkungan. Oleh karena itu, perpindahan ibu kota harus diikuti dengan upaya-upaya konkret untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan,” ujar Dewi.

katadata