Lagi, Pemberangkatan 43 PMI Ilegal di Bandara Juanda Digagalkan

33

JawaPos.com – Operasi pencegahan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui Bandara Juanda berlanjut. Selama dua hari, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Polda Jatim kembali menggagalkan upaya pengiriman para tenaga kerja secara ilegal.

Tercatat ada 43 calon PMI ilegal yang diamankan. Mereka berasal dari berbagai daerah. Seluruhnya akan berangkat ke Arab Saudi. Mereka adalah korban makelar PMI yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Operasi pertama berlangsung pada Minggu (29/1). Satgas dan polisi mengamankan 14 calon PMI di sebuah hotel yang jadi tempat transit sebelum berangkat ke Bandara Juanda.

Mereka lalu dibawa ke UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim, Surabaya. ”Sepuluh orang dari NTB, tiga dari Jabar, dan satu dari Kalimantan Tengah,’’ ucap Kepala UPT P2TK Jatim Purwanti Utami kemarin.

Di bagian lain, kemarin tim BP3MI dan polisi kembali mengamankan 29 calon PMI di kamp penampungan di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya.

Untuk diketahui, operasi tersebut merupakan pengembangan dari operasi pencegahan 87 calon PMI pada Sabtu (28/1) lalu.

Source