
JawaPos.com – Niat hati ingin meningkatkan perekonomian, nasib apes justru menimpa Aslem, tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab yang ditipu oleh Wowon Erawan. Enam tahun dia bekerja di negara orang, pulang hanya membawa tas berisi baju.
Uang hasil jerih payahnya terkuras habis, disetorkan ke tersangka Dede Solehudin untuk digandakan kepada Wowon Erawan alias Aki. Aslem mengaku mengalami kerugian sampai Rp 288 juta. Tak sepeser pun untung yang dia dapat.
“Saya pulang nggak bawa apa-apa. Cuma bawa tas sama baju,” kata Aslem sambil menangis, Jumat (27/1).
Aslem kini hanya bisa pasrah menerima nasibnya. Dia hanya berharap para pelaku penipuan dan pembunuhan bisa dihukum seberat-beratnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.
“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.
Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudi
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.