
JawaPos.com–Selain mempermudah prosedur dan memangkas durasi pelayanan perizinan, ada jurus lain yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk mencegah pungutan liar. Yakni, dengan menempel nomor telepon seluruh kepala dinas dan kepala bidang.
Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi, menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid), hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarluaskan kepada warga. Tujuannya juga untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.
”Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya), tolong itu nomor telepon kadis dan kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga, mosok (masa) nomor telepon kadis dan kabid nggak dibagi,” tambah Eri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah, segera dipublikasikan. Diharapkan, setelah nomor telepon tersebut dipublikasikan, tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot.
”Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera,” jelas Fikser.
Sebelumnya, Eri mendapatkan aduan dari salah satu warga Bangkingan. Terkait pungutan liar yang dilakukan salah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Wali kota menegaskan, pihaknya tak segan-segan menyeret oknum tersebut ke meja pidana.
Dia menyampaikan, ada beberapa oknum yang justru mengancam pelapor. Eri mengimbau kepada warga Surabaya untuk tidak takut melaporkan ulah nakal para ASN kepadanya.